JUKNIS Lomba Karya Tulis Ilmiah Siswa madrasah tahun 2017

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,

Berikut guruKATRO share Juknis Lomba karya Tulis Ilmiah (LKTI) Siswa Madrasah Berbasis Riset tahun 2017, tertanggal 4 januari 2017. Yang sepertinya Lomba Karya Tulis Ilmiah ini diperuntukkan bagi siswa siswi madrasah Aliyah, atau mungkin juga untuk Madrasah Tsanawiyah ....

Share ini dipublikasikan dengan tujuan barangkali ada Madrasah/Pembimbing/Siswa Madarash yang dalam kenyataannya sudah standby dan siap untuk mengikuti ajang tarap nasional tersebut, namun belum sempat tahu informasi ini.

dibawah ini guruKATRO cukil sedikit informasinya :

http://gurukatrondeso.blogspot.com/2017/02/juknis-lomba-karya-tulis-ilmiah-siswa.html


LAMPIRAN
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NOMOR 62 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS LOMBA KARYA TULIS ILMIAH SISWA MADRASAH BERBASIS RISET TAHUN 2017

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

Sesuai dengan undang-undang tersebut, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan sebagai acuan dalam pengembangan dan pelaksanaan pembinaan kesiswaan.

Menindaklanjuti undang-undang dan peraturan menteri tersebut, Direktorat Pendidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah mengembangkan dan melaksanakan berbagai program pembinaan bakat dan prestasi siswa tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah melalui berbagai kegiatan kesiswaan. Melalui kegiatan yang dilaksanakan diharapkan siswa berbakat dan perprestasi dapat memacu potensinya menjadi generasi yang kompetitif dan berperilaku unggul;
generasi yang memiliki keunggulan dan keseimbangan dalam aspek kognitif, psikomotorik dan afektif.

Kompetensi intelektual, keterampilan, dan sikap tersebut hanya dapat dicapai melalui kegiatan yang mengakomodir berbagai kecerdasan. Satu diantara cara yang dapat ditempuh adalah dengan mendorong siswa ke dalam aktivitas penelitian.

Untuk menghidupkan kegiatan penelitian di kalangan siswa Madrasah Aliyah dilakukan lomba penelitian ilmiah dalam berbagai bidang ilmu yang dikemas dalam suatu kegiatan yang disebut Lomba Karya Tulis Ilmiah Siswa Madrasah Berbasis Riset.



B. Dasar Hukum

Dasar hukum penyelenggaraan Lomba Karya Tulis Ilmiah Siswa Madrasah Berbasis Riset adalah :
  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 240, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5948);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 5670);
  5. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
  8. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;
  9. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
  10. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama;


C. Tujuan 

Lomba Karya Tulis Ilmiah Siswa Madrasah Berbasis Riset bertujuan untuk :
  1. Menumbuhkan minat dan bakat menulis siswa/i Madrasah Aliyah;
  2. Mengenalkan pada siswa/i Madrasah Aliyah tentang riset atau penelitian sebagai bentuk pengembangan minat bakat mereka;
  3. Sarana pembelajaran bagi siswa/i Madrasah Aliyah dalam menuangkan ide-ide dan gagasan kreatif yang dituangkan dalam tulisan.
  4. Menumbuhkembangkan budaya meneliti di kalangan siswa/i Madrasah Aliyah;
  5. Mendorong pencapaian hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif.
  6. Mengembangkan potensi intelektual dan daya pikir kritis bagi siswa/i terhadap situasi yang berkembang;
  7. Menciptakan generasi muda yang berprestasi dan produktif dalam berkarya . 



D. Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah Siswa Madrasah Berbasis Riset adalah :
  1. Siswa dapat berkreasi dalam penelitian pada berbagai bidang ilmu sesuai dengan minat dan bakatnya;
  2. Siswa memiliki minat dan bakat dalam bidang penelitian;
  3. Siswa dapat menuangkan ide-ide kreatif dan minat bakat penelitian;
  4. Berkembangnya budaya penelitian sesuai minat bakat siswa; yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif;
  5. Mendapatkan hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif;
  6. Menjalin komunikasi dalam mengembangkan potensi intelektual melalui komunitas peneliti tingkat siswa/i Madrasah Aliyah dari berbagai daerah melalui temu karya penelitian;
  7. Terwujudnya generasi muda yang berprestasi dan produktif di dunia industri dan masyarakat.




BAB II
PELAKSANAAN LOMBA KARYA TULIS ILMIAH
SISWA MADRASAH BERBASIS RISET

A. Bidang Lomba pada LKTI

Bidang lomba pada Lomba Karya Tulis Ilmiah Siswa Madrasah Aliyah dikelompokkan sebagai berikut:

1. Ilmu Pengetahuan Alam
a) Astronomi
b) Fisika
c) Biologi
d) Kimia
e) Teknologi
f) Matematika


2. Ilmu Pengetahuan Sosial
a) Ekonomi
b) Sejarah
c) Budaya
d) Psikologi
e) Sosiologi antropologi


3. Ilmu Keagamaan
a) Qur’an hadits
b) Akidah Akhlaq
c) Fiqih
d) Sejarah Kebudayaan Islam

B. Deskripsi/Ruang Lingkup kategori Penelitian 
 dan seterusnya ..... bagi yang hendak menyimpan file lengkap dalam format PDF silakan UNDUH DARI SINI



bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang JUKNIS Lomba Karya Tulis Ilmiah Siswa madrasah tahun 2017 yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih