STANDAR KURIKULUM MADRASAH PADA SIMPATIKA 2016

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,

A. Standar Struktur Kurikulum

Sesuai dengan KMA no. 207 Th. 2014 bahwa Pelaksanaan Kurikulum Madrasah mulai periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 secara umum menggunakan standar KTSP untuk Mapel Umum. Adapun untuk Mapel Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab tetap menggunakan standar K13 sesuai dengan KMA 165 Th. 2014.

Kombinasi KTSP dengan K13 (Khusus PAI & Bahasa Arab) dimaksud berdampak terhadap penyesuaian alokasi JTM per Mapel khususnya PAI dan Bahasa Arab dan total alokasi JTM per minggu pada setiap tingkat di semua jenjang Madrasah. Penyesuaian dimaksud sebagaimana pada Lampiran Struktur Kurikulum Madrasah terlampir.

Tabel Struktur Kurikulum Madrasah (KTSP) yang telah disesuaikan tersebut digunakan sebagai dasar konfigurasi sistem di Layanan SIMPATIKA (modul Isian Jadwal Kelas) dalam hal menentukan Jumlah Tata Muka (JTM) setiap Mata Pelajaran dan batasan maksimal Total JTM yang berlaku pada setiap tingkat rombel/kelas di seluruh jenjang MI, MTS, dan MA. Adapun untuk Tabel Struktur Kurikulum 2013 (K13) tetap sesuai dengan KMA no. 165 Th. 2014.

B. Pelaksanaan KTSP dan K13

Dengan diterbitkannya KMA no. 207 Th. 2014 maka seluruh Madrasah diwajibkan menggunakan KTSP mulai semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 kecuali bagi Madrasah yang telah ditetapkan oleh SK Dirjen no. 481 dan no.5114 dapat menggunakan K13. Proses verfifikasi dan validasi Madrasah pelaksana K13 sepenuhnya dilaksanakan oleh Admin Kanwil Kemenag di wilayah provinsi masingmasing.

C. Isian Jadwal Kelas

Isian Jadwal Kelas menggunakan dasar kurikulum KTSP KMA 207 dan/atau K13 KMA 165 sebagaimana dijelaskan pada bagian A dan B. Isian Jadwal Kelas sebagai syarat untuk menentukan perhitungan alokasi JTM dari setiap Guru dan dasar dari penerbitan Keaktifan Kolektif (S25), SKMT dan SKBK dari sistem Layanan SIMPATIKA.

Saat melakukan proses Isian Jadwal Kelas, sistem secara otomatis akan mendeteksi pemenuhan alokasi JTM per Mapel, alokasi maksimal JTM mingguan per kelas/rombel, alokasi JTM setiap Guru hingga bentrok Jadwal Mengajar Guru baik di Satminkal dan Non Satminkal. Mekanisme otomasi ini ditujukan untuk lebih meningkatkan akurasi data alokasi JTM agar sesuai dengan standar Kurikulum yang ditetapkan sesuai KMA no. 207 Th. 2014.

D. Linieritas Mapel Sertifikasi

Setiap Mapel yang diampu oleh Guru baik di Satminkal dan Non Satminkal akan dinilai kesesuaian/linieritas dengan Mapel Sertifikasi Guru pengampunya tersebut oleh sistem. SIMPATIKA secara otomatis dapat menentukan status Linier atau Tidak Linier dari setiap Mapel yang diampu Guru dengan Sertifikasi yang dimilikinya.

Sertifikasi Guru yang diakui oleh sistem adalah yang telah melalui proses VerVal NRG hingga tuntas (permanen). Bilamana status VerVal NRG dari Guru belum tuntas (belum permanen) maka Mapel yang diampu oleh Guru tersebut tetap terekam dan diakui JTM nya di SIMPATIKA namun dengan CATATAN STATUS dinyatakan Tidak Linier dengan Mapel Sertifikasinya.

E. SKMT dan SKBK Online

SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) dapat dicetak setelah proses Isian Jadwal Kelas dan Keaktifan Kolektif (S25a) disetujui oleh Admin Kemenag Kab/Kota (S25b). Pada SKMT akan memuat informasi semua Mapel yang diampu oleh Guru bersangkutan termasuk status Mapel yang Linier dengan Sertifikasinya. Proses Keaktifan Kolektif (S25a) dan cetak SKMT hanya bisa dilakukan oleh Akun Kepala Madrasah atas ajuan dari setiap individu Guru di Madrasah yang dipimpinnya. SKMT Guru diproses oleh masing-masing Akun Kepala Madrasah Satminkal atau Non Satminkal tempat Guru mengajar. Oleh karena itu setiap Madrasah wajib memiliki Kepala Madrasah yang aktif baik yang permanen atau sementara yang telah diregistrasikan resmi oleh Admin Kemenag Kab/Kota masing-masing.

SKBK hanya bisa dicetak oleh Kemenag Kab/Kota sebagai yang berwenang menerbitkannya. Syarat penerbitan SKBK adalah penyerahan berkas SKMT dari setiap individu Guru baik yang berasal dari Madrasah Satminkal atau Non Satminkalnya ke pihak Kemenag Kab/Kota masing-masing.

SKBK dan SKMT dimaksud dapat dijadikan sebagai salah satu syarat pemberkasan untuk proses Tunjangan Profesi Guru atau sejenisnya sesuai kebijakan dari Kemenag Kab/Kota masing-masing.



LAMPIRAN

STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH BASIS KTSP KMA 207

A. Struktur Kurikukum Jenjang MI basis KTSP KMA 207

Tabel 1. Struktur Kurikulum MI basis KTSP KMA 207





  *) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

Keterangan:
  • Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk tingkat 1, 2 dan 3 seluruh Mapel Umum dapat diampu berbasis basis standar Mapel atau Tematik kecuali Mapel Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab tidak berlaku berbasis Tematik. Adapun untuk tingkat 4.5, dan 6 seluruhnya berbasis Mapel tidak berlaku basis Tematik.
  • Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam mulai diajarkan pada tingkat 3 sejumlah 2 JTM sesuai dengan standar K13 di KMA no. 165 Th. 2014.
  • Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka (JTM) per minggu dalam satu kelas/rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
  1. Tingkat 1 = 30 JTM
  2. Tingkat 2 = 30 JTM
  3. Tingkat 3 = 32 JTM
  4. Tingkat 4 = 39 JTM
  5. Tingkat 5 = 39 JTM
  6. Tingkat 6 = 39 JTM
  • Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

B. Struktur Kurikulum Jenjang MTs basis KTSP KMA 207

Tabel 2. Struktur Kurikulum MTs basis KTSP KMA 207






  *) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

Keterangan:
  • Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk tingkat 7, 8, dan 9 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
  • Khusus Bahasa Arab dihitung 3 JTM disemua tingkat sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MTs
  • Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
  1. Tingkat 7 = 41 JTM
  2. Tingkat 8 = 41 JTM
  3. Tingkat 9 = 41 JTM
  • Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

C. Struktur Kurikulum Jenjang MA basis KTSP KMA 207

Struktur Kurikulum Jenjang MI basis KTSP KMA 207 yang digunakan pada sistem Layanan SIMPATIKA dibedakan untuk tingkat 10 (Umum) dan Program peminatan mulai tingkat 11 dan 12 meliputi: Program IPA, Program IPS, Program Bahasa dan Program Keagamaan.


Tabel 3.1 Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 10 Umum







  *) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran

Keterangan:
  • Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk tingkat 10 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
  • Khusus Bahasa Arab dihitung 4 JTM dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM mulai tingkat 10 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA.
  • Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
  1. Tingkat 10 Semester 1 = 48 JTM
  2. Tingkat 10 Semester 2 = 48 JTM
  • Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.


Tabel 3.2 Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 Program IPA





  *) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

Keterangan:
  • Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program IPA tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
  • Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat tingkat 11 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
  • Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
  1. Tingkat 11 Program IPA Semester 1 dan 2 = 47 JTM
  2. Tingkat 12 Program IPA Semester 1 dan 2 = 47 JTM
  • Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Tabel 3.3 Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 Program IPS





  *) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

Keterangan:
  • Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program IPS tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
  • Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat tingkat 11 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Ilmu-Ilmu Sosial.
  • Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
  1. Tingkat 11 Program IPS Semester 1 dan 2 = 47 JTM
  2. Tingkat 12 Program IPS Semester 1 dan 2 = 47 JTM
  • Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Tabel 3.4 Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 Program BAHASA





  *) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

Keterangan:
  • Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program Bahasa tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
  • Khusus Mapel Akidah Akhlak ditambahkan 2 JTM pada tingkat 12 dan Mapel Sejarah Kebudayaan Islam ditambahkan 2 JTM pada tingkat tingkat 11 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Bahasa dan Budaya.
  • Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
  1. Tingkat 11 Program Bahasa Semester 1 dan 2 = 47 JTM
  2. Tingkat 12 Program Bahasa Semester 1 dan 2 = 47 JTM
  • Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

Tabel 3.5 Struktur Kurikulum Jenjang MA Tingkat 11 dan 12 Program KEAGAMAAN





  *) Muatan Lokal terhitung sebagai Mata Pelajaran
**) Pengembangan Diri tidak terhitung sebagai Mata Pelajaran.

Keterangan:
  • Berdasarkan struktur KTSP KMA 207 untuk Program Keagamaan tingkat 11 dan 12 seluruhnya berbasis Mapel (tidak berlaku basis Tematik).
  • Khusus Mapel AlQuran-Hadis, Akidah Akhlak dan Fikih ditambahkan 2 JTM pada tingkat 11 dan 12 dan Khusus Mapel Akhlak menjadi 2 JTM pada tingkat tingkat 11 dan 12 sesuai dengan standar K13 basis KMA 165 Th. 2014 untuk jenjang MA peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan.
  • Pengembangan Diri tidak diperhitungkan sebagai Mata Pelajaran. Sehingga Total Jam Tatap Muka basis Mata Pelajaran per minggu dalam satu rombel diperhitungkan dengan penyesuaian, sbb:
  1. Tingkat 11 Program Keagamaan Semester 1 dan 2 = 50 JTM
  2. Tingkat 12 Program Keagamaan Semester 1 dan 2 = 50 JTM
  • Sistem akan mendeteksi batasan maksimal JTM per Mapel pada saat proses isian Jadwal Kelas berlangsung dan mendeteksi ulang batasan maksimal JTM per Minggu dalam satu kelas/rombel saat proses cetak S25a.

bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang STANDAR KURIKULUM MADRASAH PADA SIMPATIKA 2016 yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih