Jerman membuka penyelidikan kriminal mantan bos VW atas skandal emisi

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,

Pada hari Senin lalu, Kejaksaan Jerman membuka penyelidikan terhadap mantan CEO Volkswagen, "Martin Winterkorn" untuk menetapkan sejauh mana peran diriya dalam skandal emisi kecurangan emisi pada perusahaanny.

Penyelidikan akan berkonsentrasi pada dugaan penipuan yang dilakukan melalui penjualan kendaraan dengan data emisi yang dimanipulasi, dengan tujuan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas kelakuan tersebut, kata jaksa di Braunschweig dalam sebuah pernyataan.

Pada sistem hukum Jerman, siapa pun dapat mengajukan pengaduan pidana dengan jaksa, yang berkewajiban untuk memeriksa mereka dan memutuskan apakah ada bukti yang cukup untuk membuka penyelidikan formal.

Dalam hal ini, kejaksaan mengikuti penjelasan tentang tes kecurangan, kejaksaan Braunschweig, yang posisinya dekat markas VW di Wolfsburg, menerima sekitar selusin keluhan, termasuk satu dari Volkswagen sendiri, kata juru bicara kejaksaan, "Julia Meyer".

Dia mengatakan, "terlalu dini untuk mengatakan saat ini" mungkin jaksa tengah mencoba untuk mewawancarai Winterkorn dan dia juga tidak tahu apakah Winterkorn sudah punya pengacara. Dia juga mengatakan kalau dia tidak bisa memperkirakan berapa lama penyelidikan akan berlangsung.

"Ini adalah kasus yang sangat luas dan dalam seperti penyelidikan lainnya, yang bisa memakan waktu berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun," katanya.

Winterkorn, yang sudah menjabat sebagai CEO Volkswagen sejak tahun 2007, mengundurkan diri pada hari Rabu sehari setelah produsen mobil terlaris di dunia mengakui telah dicurangi emisi diesel untuk lulus tes AS selama masa jabatannya. Dia mengatakan dia bertindak "untuk kepentingan perusahaan meskipun saya tidak mengetahui adanya kesalahan di bagian saya."




Sumber : http://www.chicagotribune.com

bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang Jerman membuka penyelidikan kriminal mantan bos VW atas skandal emisi yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih

Tidak ada komentar