STANDAR ISI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB DI MADRASAH

Assalaamu alaikum sahabat guruKATRO,

BAB III
STANDAR ISI
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 
DAN BAHASA ARAB
DI MADRASAH

Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harus dipenuhi atau dicapai pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan tertentu dirumuskan dalam Standar Isi untuk setiap mata pelajaran.

Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

Oleh karena itu, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan dan kedalaman materi ditentukan sesuai dengan karakteristik kompetensi beserta proses pemerolehan kompetensi tersebut. Ketiga kompetensi tersebut memiliki proses pemerolehan yang berbeda. Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.

Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Karakteristik kompetensi beserta perbedaan proses perolehannya mempengaruhi Standar Isi.


A. Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab
Struktur kelompok mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dalam kurikulum Madrasah meliputi: 1) Al-Qur’an Hadis, 2) Akidah Akhlak, 3) Fikih, 4) Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan 5) Bahasa Arab. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait dan melengkapi.
  1. Al-Qur’an-Hadis merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti keduanya merupakan sumber akidah-akhlak, syari’ah/fikih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut.
  2. Akidah  merupakan akar atau pokok agama. Syari’ah/fikih (ibadah, muamalah) dan akhlak bertitik tolak dari akidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari keimanan dan keyakinan hidup. Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT. dan hubungan manusia dengan manusia lainnya. Hal itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, Kebudayaan/seni, ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh akidah yang kokoh.
  3. Fikih (syari’ah) merupakan sistem atau seperangkat aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT.  (oablum-Minallwh), sesama manusia (oablum-Minan-nwsi), dan dengan makhluk lainnya (oablum -Ma‘al-Gairi).
  4. Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) merupakan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam beribada, bermuamalah dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidu¬pan atau menyebarkan ajaran Islam yang dilandasi oleh akidah.
  5. Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar  untuk memahami ajaran Islam. Dengan Bahasa Arab, ajaran Islam dapat difahami secara benar dan mendalam dari sumber utamanya, yaitu Al-Qur’an dan Hadis serta literatur-literatur pendukungnya yang berbahasa Arab seperti Kitab Tafsir dan Syarah Hadis.

Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Al-Qur’an Hadis, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
  2. Akidah Akhlak menekankan pada kemampuan memahami keimanan dan keyakinan Islam sehingga memiliki keyakinan yang kokoh dan mampu mempertahankan keyakinan/keimanannya serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-Asmw’ al-ousnw. Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk menerapkan dan menghiasi diri  akhlak terpuji (mahmudah) dan menjauhi serta menghindari diri dari akhlak tercela (mazmumah) dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Fikih menekankan pada pemahaman yang benar mengenai ketentuan hukum dalam Islam serta kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/ hikmah (pelajaran) dari sejarah Islam, meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain, untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam pada masa kini dan masa yang akan datang.
  5. Bahasa Arab merupakan mata pelajaran bahasa yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhasap Bahasa Arab, baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Isalam yaitu Al-Qur’an dan al- Hadis, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik. Untuk itu, Bahasa Arab di Madrasah dipersiapkan untuk pencapaian kompetensi dasar berbahasa, yang mencakup empat keterampilan berbahasa yang diajarkan secara integral, yaitu menyimak (mahwratu al- istimw’), berbicara (mahwratu al-kalaam), membaca (mahwratu al-qirw’ah), dan menulis (mahwratu al-kitwbah).


B. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
Pada jenjang Madrasah Aliyah (MA) Peminatan Ilmu-ilmu Keagamaan, kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan untuk, a) memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan b) mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu. Struktur mata pelajaran peminatan hanya terdapat pada jenjang Madrasah Aliyah (MA).

C. Mata Pelajaran Pemilihan Lintas Kelompok Peminatan
Kurikulum dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan kelompok peminatan, pilihan lintas minat, dan/atau pilihan pendalaman minat.

Kelompok Peminatan terdiri atas, Peminatan Matematika dan Ilmu Alam, Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, serta Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya dan Peminatan Ilmu-ilmu Keagamaan Peserta didik  memilih kelompok peminatan mulai kelas X.

Pemilihan peminatan pada jenjang Madrasah Aliyah berdasarkan pada nilai rapor di SMP/MTs dan/atau nilai UN SMP/MTs dan/atau rekomendasi guru Bimbingan Konseling (BK) di SMP/MTs dan/atau hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di Madrasah Aliyah dan/atau tes bakat minat oleh psikolog dan/atau rekomendasi guru bimbingan konseling di Madrasah Aliyah.

Pada semester kedua di kelas X, peserta didik masih mungkin mengubah kelompok peminatan, berdasarkan hasil pembelajaran di semester pertama dan rekomendasi guru Bimbingan dan Konseling.

Semua mata pelajaran yang terdapat dalam satu kelompok peminatan wajib diikuti oleh peserta didik. Selain mengikuti seluruh mata pelajaran di kelompok peminatan. Setiap peserta didik harus mengikuti mata pelajaran tertentu untuk lintas minat dan atau pendalaman minat.

D. Tujuan dan Ruang Lingkup Mata Pelajaran
1. Tujuan dan Ruang Lingkup Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah


a. Tujuan Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab Madrasah Ibtidaiyah

1) Al-Qur’an-Hadis
Mata pelajaran Al-Qur’an Hadis di Madrasah Ibtidaiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang menekankan pada kemampuan membaca dan menulisAl-Qur’an dan hadis dengan benar, serta hafalan terhadap surat-surat pendek dalam Al-Qur’an, pengenalan arti atau makna secara sederhana dari surat-surat pendek tersebut dan hadis-hadis tentang akhlak terpuji untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari melalui keteladanan dan pembiasaan.

Hal ini sejalan dengan misi pendidikan dasar adalah untuk: (1) pengembangan potensi dan kapasitas belajar peserta didik, yang men¬yangkut: rasa ingin tahu, percaya diri, keterampilan berkomunikasi dan kesadaran diri; (2) pengembangan kemampuan baca-tulis-hitung dan bernalar, keterampilan hidup, dasar-dasar keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; serta (3) fondasi bagi pendidikan berikutnya.

Di samping itu, juga mempertimbangkan perkembangan psikologis anak, bahwa tahap perkembangan intelektual anak usia 6–11 tahun adalah operasional konkret (Piaget). Peserta didik pada jenjang pendidikan dasar juga merupakan masa social imitation (usia 6 – 9 tahun) atau masa mencontoh, sehingga diperlukan figur yang dapat memberi contoh dan teladan yang baik dari orang-orang sekitarnya (keluarga, guru, dan teman-teman sepermainan), usia 9 – 12 tahun sebagai masa second star of individualisation atau masa individualisasi, dan usia 12–15 tahun  merupakan masa social adjustment atau penyesuaian diri secara sosial.

Secara substansial mata pelajaranAl-Qur’an-Hadis memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mencintai kitab sucinya, mempelajari dan mempraktikkan ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an-Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam dan sekaligus menjadi pegangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk:

a) memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan, dan menggemari membaca Al-Qur’an dan Hadis;

b) memberikan pengertian, pemahaman, penghayatan isi kandungan ayat-ayat Al-Qur’an-Hadis melalui keteladanan dan pembiasaan;

c) membina dan membimbing perilaku peserta didik dengan berpedoman pada isi kandungan ayat Al-Qur’an dan Hadis.


2) Akidah Akhlak
Akidah-Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang rukun iman yang dikaitkan dengan pengenalan dan penghayatan terhadap al-asmw’ al-husnw, serta penciptaan suasana keteladanan dan pembiasaan dalam mengamalkan akhlak terpuji dan adab Islami melalui pemberian contoh-contoh perilaku dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan al-akhlak al-karimah dan adab Islami dalam kehidupan sehari-hari sebagai manifestasi dari keimanannya kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta Qada dan Qadar.

Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan sejak dini oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.

Mata Pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat:

a) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.;

b) Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari  baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

3) Fikih
Mata pelajaran Fikih di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang mempelajari tentang fikih ibadah, terutama menyangkut pengenalan dan pemahaman tentang cara-cara pelaksanaan rukun Islam dan pembiasaannya dalam kehidupan sehari-hari, serta fikih muamalah yang menyangkut pengenalan dan pemahaman sederhana mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, kurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.

Secara substansial mata pelajaran Fikih memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT., dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya.Mata pelajaran Fikih di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat.

a) Mengetahui dan memahami cara-cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial.

b) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT., dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya.


4) Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam pada masa lampau, mulai dari sejarah masyarakat Arab pra-Islam, sejarah kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad Saw., sampai dengan masa Khulafaurrasyidin.

Secara substansial, mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati sejarah kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak, dan kepribadian peserta didik.

Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:

a) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah Saw. dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

b) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.

c) Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.

d) Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.

e) Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

5) Bahasa Arab 
Mata pelajaran Bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan  reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan  memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa  sebagai alat komunikasi  baik secara lisan maupun tulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadis, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik.

Untuk itu, bahasa Arab di madrasah dipersiapkan untuk pencapaian kompetensi dasar berbahasa, yang mencakup empat keterampilan berbahasa yang diajarkan secara integral, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Meskipun begitu, pada tingkat pendidikan dasar (elementary) dititikberatkan pada kecakapan menyimak dan berbicara sebagai landasan berbahasa. Pada tingkat pendidikan menengah (intermediate), keempat kecakapan berbahasa diajarkan secara seimbang. Adapun pada tingkat pendidikan lanjut (advanced) dikonsentrasikan pada kecakapan membaca dan menulis, sehingga peserta didik diharapkan mampu mengakses berbagai referensi berbahasa Arab. 

Mata pelajaran Bahasa Arab memiliki tujuan sebagai berikut:

a) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istimw’), berbicara (kalam), membaca (qirw’ah), dan menulis (kitwbah).

b) Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.

c) Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.


b. Ruang Lingkup Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Ibtidaiyah

1) Al-Qur’an-Hadis
Ruang lingkup mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:

a) Pengetahuan dasar membaca dan menulis Al-Al-Qur’an yang benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid.

b) Hafalan surah-surah pendek dalam Al-Al-Qur’an dan pemahaman sederhana tentang arti dan makna kandungannya, serta pengamalannya melalui keteladanan dan pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

c) Pemahaman dan pengamalan melalui keteladanan dan pembiasaan mengenai hadis-hadis yang berkaitan dengan, kkeutamaaan membaca Al-Al-Qur’an, kebersihan, niat, menghormati orang tua, persaudaraan, silaturahmi, takwa, keutamaan member, menyayangi anak yatim, salat berjamaah, ciri-ciri orang munafik, dan amal salih.

2) Akidah-Akhlak
Mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah berisi pelajaran yang dapat mengarahkan kepada pencapaian kemampuan dasar peserta didik untuk dapat memahami rukun iman dengan sederhana serta pengamalan dan pembiasaan berakhlak Islami secara sederhana pula, untuk dapat dijadikan perilaku dalam kehidupan sehari-hari serta sebagai bekal untuk jenjang pendidikan berikutnya.

Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:

a) Aspek Akidah (Keimanan) meliputi:

  • Kalimat tayyibah sebagai materi pembiasaan, meliputi: Laa ilaaha illallaah, basmalah, alhamdulillaah, subhaanallah, Allaahu Akbar, ta’awwuz, masyaa Allah, assalaamu‘alaikum, salawat, tarji’, laa haula walaa quwwata illa billah, dan istighfar.
  • Al-Asma’ al-Husna sebagai materi pembiasaan, meliputi: al-Apad, al-Khaliq, ar-Rahman, ar-Rahim, as-Samr‘, ar-Razzaq, al-Mugni, al-Hamid, asy-Syakur, al-Quddus, as-saamad, al-Muhaimin, al-‘Adhim, al-Karim, al-Kabir, al-Malik, al-Bathin, al-Wali, al-Mujib, al-Wahhab, al-‘Alim, adh-dhahir, ar-Rasyid, al-Hadi, as-Salaam, al-Mu’min, al-Lathif, al-Baqi, al-Basir, al-Muhyi, al-Mumit, al-Qawwi, al-Hakim, al-Jabbir, al-Musawwir, al-Qadir, al-Ghafur, al-‘Afuww, ash-shabur, dan al-Halim.
  • Iman kepada Allah dengan pembuktian sederhana melalui kalimat tayyibah, al-Asma’ al-Husna dan pengenalan terhadap salat lima waktu sebagai manifestasi iman kepada Allah.
  • Meyakini rukun iman (iman kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul dan Hari akhir serta Qada dan Qadar Allah)
  • .


b) Aspek Akhlak meliputi:

  • Pembiasaan akhlak karimah (mahmudah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: disiplin, hidup bersih, ramah, sopan-santun, syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati, jujur, rajin, percaya diri, kasih sayang, taat, rukun,  tolong-menolong, hormat dan patuh, sidik, amanah, tablig, fatanah, tanggung jawab, adil, bijaksana, teguh pendirian, dermawan, optimis, qana’ah, dan tawakal.
  • Mengindari akhlak tercela (mazmumah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: hidup kotor, berbicara jorok/kasar, bohong, sombong, malas, durhaka, khianat, iri, dengki, membangkang, munafik, hasud, kikir, serakah, pesimis, putus asa, marah, fasik, dan murtad.




c) Aspek adab Islami, meliputi:

  • Adab terhadap diri sendiri, yaitu: adab mandi, tidur, buang air besar/kecil, berbicara, meludah, berpakaian, makan, minum, bersin, belajar, dan bermain.
  • Adab terhadap Allah, yaitu: adab di masjid, mengaji, dan beribadah.
  • Adab kepada sesama, yaitu: kepada orang tua, saudara, guru, dan teman.


d) Aspek kisah teladan, meliputi: 

Kisah kisah

  • Nabi Ibrahim a.s. mencari Tuhan,
  • Nabi Sulaiman a.s. dengan tentara semut, 
  • masa kecil Nabi Muhammad Saw., 
  • masa remaja Nabi Muhammad Saw., 
  • Nabi Ismail a.s., 
  • Kan’an, 
  • Tsa’labah, 
  • Masyitah, 
  • Abu Lahab, dan Qarun. 
Materi kisah-kisah teladan ini disajikan sebagai penguat terhadap isi materi, yaitu akidah dan akhlak sehingga tidak ditampilkan dalam Standar Kompetensi, tetapi ditampilkan dalam Kompetensi Dasar dan indikator.

3) Fikih
Ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:

a) Fikih ibadah, yang menyangkut: pengenalan dan pemahaman tentang cara pelaksanaan rukun Islam yang benar dan baik, seperti: tata cara taharah, salat, puasa, zakat, dan ibadah haji.

b) Fikih muamalah, yang menyangkut: pengenalan dan pemahaman mengenai ketentuan tentang makanan dan minuman yang halal dan haram, khitan, kurban, serta tata cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.

4) Sejarah Kebudayaan Islam
Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:

a) Sejarah masyarakat Arab pra-Islam, sejarah kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad Saw.

b) Dakwah Nabi Muhammad Saw.. dan para sahabatnya, yang meliputi kegigihan dan ketabahannya dalam berdakwah, kepribadian Nabi Muhammad Saw., hijrah Nabi Muhammad Saw.. ke Thaif, peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad Saw.

c) Peristiwa hijrah Nabi Muhammad Saw.. ke Yatsrib, keperwiraan Nabi Muhammad Saw., peristiwa Fatpu Makkah, dan peristiwa akhir hayat Rasulullah Saw.

d) Peristiwa-peristiwa pada masa khulafaurrasyidin.

e) Sejarah perjuangan Wali Sanga.

5) Bahasa Arab
Ruang lingkup pelajaran Bahasa Arab di Madrasah Ibtidaiyah meliputi tema-tema tentang perkenalan, peralatan madrasah, pekerjaan, alamat, keluarga, anggota badan, di rumah, di kebun, di madrasah, di laboratorium, di perpustakaan, di kantin, jam, kegiatan sehari-hari, pekerjaan, rumah, dan rekreasi.

2. Tujuan dan Ruang Lingkup Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah

a. Tujuan Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah

1) Al-Qur’an-Hadis
Mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis MTs ini merupakan kelanjutan dan kesinambungan dengan mata pelajaranAl-Qur’an-Hadis pada jenjang MI dan MA, terutama pada penekanan kemampuan membaca Al-Qur’an-Hadis, pemahaman surah-surah pendek, dan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari.

Adapun tujuan mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis adalah:

a) Meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap Al-Al-Qur’an dan Hadis.

b) Membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.

c) Meningkatkan kekhusyukan peserta didik dalam beribadah terlebih salat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surah/ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca.

2) Akidah-Akhlak
Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara  mempelajari tentang rukun iman mulai dari iman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, sampai iman kepada Qada dan Qadar yang dibuktikan dengan dalil-dalil naqli dan aqli, serta pemahaman dan penghayatan terhadap al-asmw’ al-husnw dengan menunjukkan ciri-ciri/tanda-tanda perilaku seseorang dalam realitas kehidupan individu dan sosial serta pengamalan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari.

Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.
Mata pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:

a) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.;

b) Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

3) Fikih
Pembelajaran fikih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikankan dalam kehidupan sehingga  menjadi muslim yang selalu taat  menjalankan syariat Islam secara kwffah (sempurna).

Pembelajaran fikih di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat: (1) mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam fikih muamalah; (2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial. 

4) Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam di MTs merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani ummayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia.  Secara substansial, mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati sejarah kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan,  membentuk sikap, watak, dan kepribadian peserta didik.

Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:

a) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah Saw. dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

b) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.

c) Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.

d) Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau. 

e) Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

5) Bahasa Arab
Mata pelajaran Bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan  reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan  memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi  baik secara lisan maupun secara tertulis.

Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Islam yaitu Al-Al-Qur’an dan Hadis, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik.

Mata pelajaran Bahasa Arab memiliki tujuan sebagai berikut:

a) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istimw‘), berbicara (kalam), membaca (qirw’ah), dan menulis (kitwbah).

b) Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.

c) Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta didik  diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.

b. Ruang Lingkup Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab diMadrasah Tsanawiyah

1) Al-Qur’an Hadis
Ruang lingkup mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis di Madrasah Tsanawiyah meliputi:

a) Membaca dan menulis yang merupakan unsur penerapan ilmu tajwid.

b) Menerjemahkan makna (tafsiran) yang merupakan pemahaman, interpretasi ayat, dan hadis dalam memperkaya khazanah intelektual.

c) Menerapkan isi kandungan ayat/hadis yang merupakan unsur pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

2) Akidah-Akhlak
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah meliputi:

a) Aspek akidah terdiri atas dasar dan tujuan akidah Islam, sifat-sifat Allah, al-Asmw’ al-ousnw, iman kepada Allah, Kitab-Kitab Allah, Rasul-Rasul Allah, Hari Akhir serta Qada Qadar.

b) Aspek akhlak terpuji yang terdiri atas ber-tauhrd, ikhlas, taat, khauf, tobat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qanaa’ah, tawaduk, husnuz-zan, tasamuh dan ta‘awun, berilmu, kreatif, produktif, dan pergaulan remaja.

c) Aspek akhlak tercela meliputi kufur, syirik, riya, nifaq, anwniah, putus asa, gaiab, tamak, takabur, hasad, dendam, gibah, fitnah, dan namrmah.

d) Aspek adab meliputi:  Adab beribadah:  adab salat, membaca Al-Qur’an dan adab berdoa, adab kepada kepada orang tua dan guru, adab kepada kepada, saudara, teman, dan tetangga, adab terhadap lingkungan, yaitu: pada binatang dan tumbuhan, di tempat umum, dan di jalan

e) Aspek kisah teladan meliputi: Nabi Sulaiman a.s. dan umatnya, Ashabul Kahfi, Nabi Yunus a.s. dan Nabi Ayyub a.s., Kisah Sahabat: Abu Bakar r.a., Umar bin Khattab r.a, Usman bin Affan r.a., dan Ali bin Abi Talib r.a.

3) Fikih
Ruang lingkup fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi ketentuan pengaturan hukum Islam dalam menjaga keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT. dan hubungan manusia dengan sesama manusia.  Adapun ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi:

a) Aspek fikih ibadahmeliputi: ketentuan dan tatacara taharah, salat fardu, salat sunnah, dan salat dalam keadaan darurat,  sujud, azan dan iqamah, berzikir dan berdoa setelah salat, puasa, zakat, haji dan umrah, kurban dan akikah, makanan, perawatan jenazah, dan ziarah kubur.  

b) Aspek fikih muamalah meliputi: ketentuan dan hukum jual beli, qirwi, riba, pinjam-  meminjam, utang piutang, gadai, dan borg serta upah. 

4) Sejarah Kebudayaan Islam
Ruang lingkupSejarah Kebudayan Islam di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a) Memahami sejarah Nabi Muhammad Saw. periode Makkah.
b) Memahami sejarah Nabi Muhammad Saw. periode Madinah.
c) Memahami peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin.
d) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Umaiyah.
e) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Abbasiyah.
f) Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Al Ayyubiyah.
g) Memahami perkembangan Islam di Indonesia.

5) Bahasa Arab
Ruang lingkup pelajaran Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah meliputi tema-tema yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, rumah, hobi, profesi, kegiatan keagamaan, dan lingkungan.

3. Tujuan dan Ruang Lingkup Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Aliyah

a. Tujuan Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Aliyah

1) Al-Qur’an-Hadis
Mata pelajaranAl-Qur’an-Hadis di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari Al-Qur’an-Hadis yang telah dipelajari oleh peserta didik di MTs/SMP. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari, memperdalam serta memperkaya kajian Al-Al-Qur’an dan Hadis terutama menyangkut dasar-dasar keilmuannya sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, serta memahami dan menerapkan tema-tema tentang manusia dan tanggung jawabnya di muka bumi, demokrasi serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam perspektif Al-Al-Qur’an dan Hadis sebagai persiapan untuk hidup bermasyarakat.

Secara substansial, mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an-Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam dan sekaligus menjadi pegangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.

Mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis bertujuan untuk: a) Meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap Al-Qur’an dan Hadis, b) Membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan, c) Meningkatkan pemahaman dan pengamalan isi kandungan Al-Qur’an dan hadis yang dilandasi oleh dasar-dasar keilmuan tentang Al-Qur’an dan Hadis.

2) Akidah-Akhlak
Mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari dan memperdalam akidah-akhlak sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan untuk hidup bermasyarakat dan/atau memasuki lapangan kerja.

Pada aspek akidah ditekankan pada pemahaman dan pengamalan prinsip-prinsip akidah Islam, metode peningkatan kualitas akidah, wawasan tentang aliran-aliran dalam akidah Islam sebagai landasan dalam pengamalan iman yang inklusif dalam kehidupan sehari-hari, pemahaman tentang, konsep Tauhid dalam Islam serta perbuatan syirik dan implikasinya dalam kehidupan. Aspek akhlak, di samping berupa pembiasaan dalam menjalankan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, juga mulai diperkenalkan tasawuf dan metode peningkatan kualitas akhlak.

Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Aliyah memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.

Mata pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:1) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.;2) Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari  baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

3) Fikih
Mata pelajaran Fikih di Madrasah Aliyah adalah salah satu mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang merupakan peningkatan dari fikih yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Tsanawiyah/SMP. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari, memperdalam serta memperkaya kajian fikih baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah, yang dilandasi oleh prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah usul fikih serta menggali tujuan dan hikmahnya, sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan untuk hidup bermasyarakat.

Secara substansial, mata pelajaran Fikih memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan dan menerapkan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari sebagai perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT., dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya ataupun lingkungannya.

Mata pelajaran Fikih di Madrasah Aliyah bertujuan untuk:1) Mengetahui dan memahami prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan tatacara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial. 2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya.

4) Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/ peradaban Islam  di masa lampau, mulai dari dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah, kepemimpinan umat setelah Rasulullah Saw. wafat, sampai perkembangan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650 M–1250 M, abad pertengahan/zaman kemunduran (1250 M–1800 M), dan masa modern/zaman kebangkitan (1800-sekarang), serta perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia. Secara substansial mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati Sejarah Kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan,  membentuk sikap, watak, dan kepribadian peserta didik.

Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:1)Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah Saw. dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.2) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan, 3) Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah. 4) Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau. 5) Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni dan lain-lain untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam.

5) Bahasa Arab
Mata pelajaran bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhasap bahasa Arab, baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis.

Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Isalam yaitu Al-Qur’an dan al- hadis, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik.

Untuk itu, bahasa Arab di Madrasah Aliyah dipersiapkan untuk pencapaian kompetensi dasar berbahasa, yang mencakup empat keterampilan berbahasa yang diajarkan secara integral, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Meskipun begitu, pada tingkat pendidikan dasar (elementary) dititikberatkan pada kecakapan menyimak dan berbicara sebagai landasan berbahasa.

Pada tingkat pendidikan menengah (intermediate), keempat kecakapan berbahasa diajarkan secara seimbang. Pada tingkat pendidikan lanjut (advanced), dikonsentrasikan pada kecakapan membaca dan menulis, sehingga peserta didik diharapkan mampu mengakses berbagai referensi berbahasa Arab.

Mata pelajaran bahasa Arab di Madrasah Aliyah memiliki tujuan sebagai berikut:1) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istimw‘), berbicara (kalam), membaca (qirw'ah), dan menulis (kitwbah). 2) Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.3) Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.

b. Ruang Lingkup Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Aliyah

1) Qur’an-Hadis
1) Masalah dasar-dasar ilmu Al-Qur’an dan al-Hadis, meliputi:

  • Pengertian Al-Qur’an menurut para ahli.
  • Pengertian hadis, sunnah, khabar, atsar dan hadis qudsi.
  • Bukti keotentikan Al-Qur’an ditinjau dari segi keunikan redaksinya, kemukjizatannya, dan sejarahnya.
  • Isi pokok ajaran Al-Qur’an dan pemahaman kandungan ayat-ayat yang terkait dengan isi pokok ajaran Al-Qur’an.
  • Fungsi Al-Qur’an dalam kehidupan.
  • Fungsi hadis terhadap Al-Qur’an.
  • Pengenalan kitab-kitab yang berhubungan dengan cara-cara mencari surat dan ayat dalam Al-Qur’an.
  • Pembagian hadis dari segi kuantitas dan kualitasnya.

2) Tema-tema yang ditinjau dari perspektif Al-Qur’an dan Hadis, yaitu:

  • Manusia dan tugasnya sebagai khalifah di bumi.
  • Demokrasi dan musyawarah mufakat.
  • Keikhlasan dalam beribadah.
  • Nikmat Allah dan cara mensyukurinya.
  • Perintah menjaga kelestarian lingkungan hidup.
  • Pola hidup sederhana dan perintah menyantuni para duafa.
  • Berkompetisi dalam kebaikan.
  • Amar ma‘ruf nahi munkar.
  • Ujian dan cobaan manusia.
  • Tanggung jawab manusia terhadap keluarga dan masyarakat.
  • Berlaku adil dan jujur.
  • Toleransi dan etika pergaulan.
  • Etos kerja.
  • Makanan yang halal dan baik.
  • Ilmu pengetahuan dan teknologi.


2) Akidah-Akhlak
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Aliyah meliputi:

a) Aspek akidah terdiri atas:  prinsip-prinsip akidah dan metode peningkatannya, al-asmq’ al-husnw, konsep Tauhid dalam Islam, syirik dan implikasinya dalam kehidupan, pengertian dan fungsi ilmu kalam serta hubungannya dengan ilmu-ilmu lainnya, dan aliran-aliran dalam ilmu kalam (klasik dan modern), 

b) Aspek akhlak terpuji meliputi: masalah akhlak yang meliputi pengertian akhlak, induk-induk akhlak terpuji dan tercela, metode peningkatan kualitas akhlak; macam-macam akhlak terpuji seperti husnuz-zan, taubat, akhlak dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu, adil, rida, amal salih, persatuan dan kerukunan, akhlak terpuji dalam pergaulan remaja; serta pengenalan tentang tasawuf.  

c) Aspek akhlak tercela meliputi: riya, aniaya dan diskriminasi, perbuatan dosa besar (seperti mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengonsumsi narkoba), isrwf,  tabzir, dan fitnah.

d) Aspek adab meliputi: adab kepada orang tua dan guru, adab membesuk orang sakit, adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu, melakukan takziyah, adab bergaul dengan orang yang sebaya, yang lebih tua yang lebih muda dan lawan jenis, Adab membaca Al-Qur’an dan berdoa.

e) Aspek Kisah meliputi: Kisah kelicikan saudara-saudara Nabi Yusuf a.s., Ulul Azmi, Kisah Sahabat: Fatimatuzzahrah, Abdurrahman bin Auf, Abu Dzar al-Ghifari, Uwes al-Qarni, al-Ghazali, Ibn Sina, Ibn Rusyd dan Iqbal

3) Fikih
Ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Aliyah meliputi : kajian tentang prinsip-prinsip ibadah dan syari’at dalam Islam; hukum Islam dan perundang-undangan tentang zakat dan haji, hikmah dan cara pengelolaannya; hikmah kurban dan akikah; ketentuan hukum Islam tentang pengurusan jenazah; hukum Islam tentang kepemilikan; konsep perekonomian dalam Islam dan hikmahnya; hukum Islam tentang pelepasan dan perubahan harta beserta hikmahnya; hukum Islam tentang wakwlah dan sulhu beserta hikmahnya; hukum Islam tentang daman dan kafwlah beserta hikmahnya; riba, bank dan asuransi; ketentuan Islam tentang jinwyah, hudyd dan hikmahnya; ketentuan Islam tentang peradilan dan hikmahnya; hukum Islam tentang keluarga, waris; ketentuan Islam tentang siywsah syar’iyah; sumber hukum Islam dan hukum taklifi; dasar-dasar istinbwt dalam fikih Islam; kaidah-kaidah usul fikih dan penerapannya.


4) Sejarah Kebudayaan Islam
Ruang lingkup mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Aliyah meliputi:
a) Dakwah Nabi Muhammad Saw.pada periode Makkah dan periode Madinah.
b) Kepemimpinan umat setelah Rasulullah Saw. wafat.
c) Perkembangan Islam periode klasik/zaman keemasan (pada tahun 650 M–1250 M).
d) Perkembangan Islam pada abad pertengahan/zaman kemunduran (1250 M–1800 M).
e) Perkembangan Islam pada masa modern/zaman kebangkitan (1800-sekarang).
f) Perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.

5) Bahasa Arab
Mata pelajaran bahasa Arab di Madrasah Aliyah terdiri atas bahan yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog tentang perkenalan, kehidupan keluarga, hobi, pekerjaan, remaja, kesehatan, fasilitas umum, pariwisata, kisah-kisah Islam, wawasan Islam, hari-hari besar Islamdan tokoh-tokoh Islam untuk melatih keempat aspek kemampuan berbahasa, yaitu  menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. 

4. Tujuan  dan ruang lingkup Mata Pelajaran Peminatan Ilmu-ilmu Keagamaan

a. Tujuan Mata Pelajaran Peminatan Madrasah Aliyah:

1) Akhlak
Sebagai mata pelajaran peminatan, mata pelajaran Akhlak di Madrasah Aliyah PeminatanIlmu-ilmu  Keagamaan bertujuan untuk:

a) Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari  baik dalam kehidupan individu maupun sosial.

b) Meningkatkan kemampuan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang tasawuf sehingga menjadi muslim yang penuh tanggung jawab dan bijaksana dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2) Sejarah Kebudayaan Islam
Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-ilmu Keagamaan  bertujuan untuk:

a) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

b) Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.

c) Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.

d) Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.

e) Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrwh dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

3) Bahasa Arab
Mata pelajaran bahasa Arab pada Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan sebagai mata pelajaran wajib bertujuan untuk:

a) Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istimw‘), berbicara (kalam), membaca (qirw’ah), dan menulis (kitwbah).

b) Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.

c) Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.

4) Tafsir - Ilmu Tafsir
Mata pelajaran Tafsir - Ilmu Tafsir di Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan  sebagai mata pelajaran peminatan bertujuan untuk:

a) Meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap Al-Qur’an.
Membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.

b) Meningkatkan pemahaman dan pengamalan isi kandungan Al-Qur’an yang dilandasi oleh dasar-dasar keilmuan tentang Al-Qur’an.

c) Meningkatkan kemampuan, pemahaman, penghayatan dan pengalaman peserta didik tentang tafsir dan ilmu tafsir, sehingga dapat membekali mereka dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar.

d) Meningkatkan pengamalan peserta didik terhadap isi kandungan Al-Qur’an dengan penuh tanggung jawab dan bijaksana dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta sebagai bekal untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.

5) Hadis- Ilmu Hadis
Mata pelajaran Hadis-Ilmu Hadis di Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan, sebagai mata pelajaran peminatan yang bertujuan untuk:

a) Meningkatkan kemampuan pemahaman, penghayatan, dan pengalaman peserta didik  tentang hadis sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT., serta berakhlak mulia dan bijaksana dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

b) Mengenalkan sumber ajaran atau hukum Islam kepada peserta didik dalam melaksanakan ajaran atau hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari, baik secara individu maupun sebagai anggota masyarakat.

6) Fikih - Ushul Fikih
Mata pelajaran Fikih – Ushul Fikih di Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan sebagai mata pelajaran peminatan bertujuan untuk:

a) Mengetahui dan memahami prinsip-prinsip, kaidah-kaidah, dan tatacara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial.

b) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT., dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya.

c) Mengenal, memahami, dan menghayati terhadap sumber hukum Islam dengan memanfaatkan usul fikih sebagai metode penetapan dan pengembangan hukum Islam dari sumbernya.

d) Menerapkan kaidah-kaidah pembahasan dalil-dalil syara’ dalam rangka melahirkan hukum Islam yang diambil dari dalil-dalilnya untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

7) Ilmu Kalam
Mata pelajaran Ilmu Kalam di Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan  sebagai mata pelajaran peminatan bertujuan untuk:

a) Meningkatkan kemampuan pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang ilmu kalam sehingga menjadi muslim yang penuh tanggung jawab dan bijaksana dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa, dan bernegara.

b) Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.

c) Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

b. Ruang Lingkup Mata Pelajaran Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan

1) Akhlak
Ruang lingkup mata pelajaran Akhlak di Madrasah Aliyah peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan  sebagai mata pelajaran peminatan sebagai berikut:

a) Aspek akhlak terdiri atas: tobat, wara, qana’ah, zuhud, amanah, Hak Asasi Manusia, mujahadah an-nafsi, musabaqah bil-khairat, etos kerja, dinamis, inovatif dan kreatif, syukur, dermawan, tawakal dan ikhlas, kewajiban manusia terhadap Allah, Rasul-Nya, diri sendiri, kedua orang tua, keluarga, pemaaf, jujur  ukhuwah, tasamuh, sabar, rida, dan istiqamah (disiplin).

b) Akhlak tercela meliputi: riya, aniaya dan diskriminasi, perbuatan dosa besar (seperti mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba), isrwf,  tabzir, fitnah, riyatakabur, nifaq, fasik, dan hasad, serakah, tamak, bakhil, dan israf/tabzir, zalim, diskriminasi, gadab, fitnah, namimah dan gibah.

c) Adab terdiri atas: adab membesuk orang sakit, takziyah dan ziarah kubur, menuntut ilmu, mengundang dan memenuhi undangan , musyawarah dan adab salam, bergaul orang yang lebih tua, teman sebaya, orang yang lebih muda dan dengan lawan jenis, adab di masjid,  membaca Al-Qur’an, berdoa, berpakaian, berhias, musafir, bertamu dan menerima tamu.

d) Kisah teladan meliputi: kisah Abu Lahab dan istrinya, istri Nabi Luth a.s., Luqman Hakim, Ashabul Kahfi dan Maryam, Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a., Umar bin Khattab r.a., Usman bin Affan r.a., Ali Bin Abi Talib r.a., Umar bin Abdul Aziz, dan Salahuddin Al Ayyubi.

e) Pengertian, sumber tasawuf dari Al-Qur’an dan As-Sunah dan hubungan tasawuf dengan akhlak dan syariat, pengertian maqamat, dan al-ahwal dalam tasawuf serta membandingkan tasawuf sunni dan tasawuf falsafi serta tokoh-tokohnya, pokok ajaran tasawuf dari Hasan Basri, Rabi’ah al-Adawiyah, Dzun Nun al-Misri, Al-Ghazali, Abu Yazid Al-Bustami,  Al-Hallaj dan Muhy ad-Din Ibn ‘Araby,  sejarah dan pokok-pokok ajaran tarikat mu’tabarah (Qadiriyah, Rifa’iyah, Syaziliyah, Maulawiyah, Syatariyah, Naqsabandiyah dan Suhrawardiyah), problematika masyarakat modern, relevansi dan peranan tasawuf dalam kehidupan modern.

2) Sejarah Kebudayaan Islam
Ruang lingkup mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu  Keagamaan  sebagai mata pelajaran peminatan sebagai berikut:

a) Dakwah Nabi Muhammad pada periode Makkah dan periode Madinah.
b) Kepemimpinan umat setelah Rasulullah Saw. wafat.
c) Perkembangan Islam periode klasik (zaman keemasan) pada tahun 650M-1250M.
d) Perkembangan Islam pada abad pertengahan/zaman kemunduran (1250M - 1800M).
e) Perkembangan Islam pada masa modern/zaman kebangkitan (1800-sekarang).
f) Perkembangan Islam di Indonesia dan di dunia.

3) Bahasa Arab
Mata pelajaran bahasa Arab di Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Kegamaan Agama  sebagai mata pelajaran wajib: terdiri atas bahan yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog tentang:
المدرسة،المسجد،المسلم،العمل،الحياةالدينية،الأخلاقالكريمة،القرآنالكريم،عمليا تالتعليم،التجارة،العلوموالمعارف،التنَزه،
untuk melatih keempat aspek kemampuan berbahasa, yaitu menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.

4) Tafsir - Ilmu Tafsir
Ruang lingkup mata pelajaran Tafsir - Ilmu Tafsir di Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan  sebagai mata pelajaran peminatan terdiri dari: Ilmu Tafsir dan Tafsir. Bidang Ilmu Tafsir meliputi:

a) Pengertian tafsir dan ilmu tafsir.
b) Sejarah penafsiran Al-Qur’an sejak masa Nabi, sahabat, tabi’in, hingga masa tadwin.
c) Qira’at Al-Qur’an.
d) Asbwbun nuzul dan fungsinya dalam penafsiran Al-Qur’an.
e) Munasabah dan fungsinya dalam penafsiran Al-Qur’an.
f) Naskhul Al Al-Qur’an dan fungsinya dalam penafsiran Al-Qur’an
g) Kaidah-kaidah dalam menafsirkan Al-Qur’an.
h) Corak-corak penafsiran Al-Qur’an; Tafsir bil-Ma’fyr dan Tafsir bir-Ra’yi.
i)  Metode tafsir Al-Qur’an: Ijmali (global), Tafsili (analitis), Muqarrin (perbandingan), dan Maudu’i (tematik).

Adapun bidang Tafsir Al-Qur’an berupa telaah ayat-ayat pilihan yang meliputi:
a) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang taat kepada Allah SWT. dan rasul-Nya.
b) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang kebesaran dan kekuasaan Allah.
c) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang syukur atas nikmat Allah.
d) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang amar ma’ruf nahi munkar.
e) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang makanan yang halal dan yang haram.
f) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang pola hidup sederhana dan menyantuni duafa.
g) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang pemanfaatan kekayaan alam.
h) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang ujian dan cobaan.
i) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang toleransi dan etika pergaulan.
j) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang berlaku adil dan jujur.
k) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang pembinaan pribadi dan keluarga, serta pembinaan masyarakat secara umum.
l) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang kewajiban berdakwah.
m) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang tanggungjawab manusia terhadap keluarga dan masyarakat.
n) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang kepemimpinan.
o) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang etos kerja pribadi muslim.
p) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang menyelesaikan perselisihan, musyawarah, dan ta’aruf.
q) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang potensi akal, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

5) Hadis - Ilmu Hadis
Ruang lingkup mata pelajaran Hadis-Ilmu Hadis di Madrasah Aliyah Peminatan Ilmu-Ilmu Keagamaan  sebagai mata pelajaran peminatan meliputi bidang Ilmu Hadis dan Hadis. Bidang Ilmu Hadis meliputi:

a) Pengertian dan macam-macam ilmu hadis;
b) Sejarah perkembangan hadis;
c) Cara menerima dan menyampaikan hadis;
d) Pemahaman tentang pembagian hadis berdasarkan jumlah perawinya, kualitas sanad, dan tempat penyandarannya;
e) Macam-macam hadis berdasarkan sifat sanad;
f) Macam-macam hadis ditinjau dari diterima atau ditolaknya menjadi hujjah;
g) Ilmu jarh dan ta’drl;
h) Pengenalan sejarah sigkat pentakhrij hadis yang dikenal sebagai perawi hadis;
i) Pengenalan kitab-kitab hadis.


Adapun tema-tema yang dibahas dari perspektif hadis adalah:

a) Manusia dan tugasnya sebagai khalifah di bumi;
b) Demokrasi dan permusyawaratan;
c) Keikhlasan dalam beribadah;
d) Nikmat Allah dan cara mensyukurinya;
e) Perintah menjaga kelestarian lingkungan hidup;
f) Pola hidup sederhana dan perintah menyantuni para duafa;
g) Berkompetisi dalam kebaikan;
h) Amar ma’ruf nahi munkar;
i) Ujian dan cobaan manusia;
j) Tanggung jawab manusia terhadap keluarga dan masyarakat;
k) Berlaku adil dan jujur;
l) Toleransi dan etika pergaulan;
m) Etos kerja pribadi muslim pribadi muslim;
n) Makanan yang halal dan baik;
o) Ilmu pengetahuan dan teknologi.

6) Fikih-Usul Fikih
Ruang lingkup mata pelajaran Fikih-Ushul Fikih di Madrasah Aliyah Peminatan  Ilmu-Ilmu Keagamaan  sebagai mata pelajaran peminatan: meliputi bidang Usul Fikih dan Fikih. Bidang. Usul Fikih meliputi:

a) Mengetahui dan memahami prinsip-prinsip, kaidah-kaidah dan tata cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial;

b) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT., dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya;

c) Usul-fikih: pengertian, tujuan mempelajarinya, dan sejarahnya;
d) Hukum syara’, sumber hukum Islam yang muttafaq dan mukhtalaf;
e) Kaidah-kaidah usul fikih;
f) Masalah pengembangan hukum Islam.

Adapun kajian Fikih meliputi:
a) Prinsip-prinsip ibadah dan syari’at dalam Islam;
b) Hukum Islam dan perundang-undangan tentang zakat dan haji, hikmah dan pengelolaannya;
c) Hikmah kurban dan akikah;
d) Ketentuan hukum Islam tentang pengurusan jenazah;
e) Hukum Islam tentang kepemilikan;
f) Konsep perekonomian dalam Islam dan hikmahnya;
g) Hukum Islam tentang pelepasan dan perubahan serta harta beserta hikmahnya;
h) Hukum Islam tentang wakwlah dan sulhu beserta hikmahnya;
i) Hukum Islam tentang iaman dan kafwlah beserta hikmahnya;
j) Riba, bank dan asuransi;
k) k. Ketentuan Islam tentang jinayah, hudyd dan hikmahnya;
l) Ketentuan Islam tentang peradilan dan hikmahnya;
m) Hukum Islam tentang keluarga, waris;
n) Ketentuan Islam tentang siywsah syar’iyyah.

7) Ilmu Kalam
Ruang lingkup mata pelajaran Ilmu Kalam adalah mata pelajaran yang memberi bekal peserta didik untuk memahami pemikiran ulama dalam hal berakidah yang benar dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ruang lingkup materi/bahan kajian pelajaran Ilmu Kalam meliputi:

a) Aspek Kesejarahan,Aspek kesejarahan ini meliputi sub-sub aspek: sejarah pertumbuhan dan perkembangan ilmu kalam seperti aspek politik, ekonomi, geografis, munculnya aliran-aliran dalam ilmu kalam dan ketokohan para pemimpinnya. Aliran-aliran kalam: Khawarij, Syi’ah, Jabariyah, Qadariyah, Murji’ah, Salafiyah, Mu’tazilah,  Ahlu Sunnah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah;

b) Aspek Pemikiran, Aspek pemikiran  dalam ilmu kalam: seperti batasan mukmin dan kafir, fungsi wahyu dan akal, kekuasaan, perbuatan, keadilan, dan sifat-sifat Tuhan, kehendak, kekuasan dan perbuatan manusia, serta pemikiran modern dalam teologi Islam;

c) Aspek Akidah,Aspek akidah terdiri atas: prinsip-prinsip akidah dan metode peningkatannya, al-asma'al-husna, macam-macam tauhid seperti tauhrd ulyhiyah, tauhrd rubybiyah, tauhrd as-sifwt wa al-af’al, tauhrd rapmaniyah, tauhrd mulkiyah dan lain-lain, syirik dan implikasinya dalam kehidupan, pengertian dan fungsi ilmu kalam serta hubungannya dengan ilmu-ilmu lainnya, dan aliran-aliran dalam ilmu kalam (klasik dan modern). 

Selanjutnya......
KI dan KD Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)
silakan mulai dibuka DARI SINI


bagikan Artikel ini melalui :

Demikian Posting tentang STANDAR ISI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN BAHASA ARAB DI MADRASAH yang dapat guruKATRO sajikan, mohon maaf bila masih banyak kekurangannya, kritik dan saran serta pertanyaan dapat disampaikan melalui kolom komentar.

Terima kasih